Rekrutmen SDM PKH Kabupaten Pemalang
URAIAN TUGAS
1
Menyusun rencana kerja PKH di wilayah dampingannya
2
Melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah tingkat
kecamatan, desa/kelurahan, calon KPM PKH dan masyarakat umum.
3
Melakukan pemetaan dan organisasi kelompok KPM PKH berdasarkan
kedekatan geografis.
4
Melaksanakan proses bisnis PKH yang meliputi validasi penyaluran
bantuan, pertemuan bulanan P2K2, dan KPM mandiri.
5
Memastikan KPM memperoleh bantuan program komplementer seperti
BPNT, KIS, KIP, bantuan sosial / subsidi lainnya.
6
Melakukan pendampingan PKH melalui mediasi, fasilitasi dan
advokasi guna perubahan perilaku KPM PKH.
7
7.Menyusun laporan pelaksanaan P2K2 kepada Koordinator
Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala;
dan.
8
Menyusun laporan pelaksanaan PKH kepada Koordinator
Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala.
PERSYARATAN ADMINISTRASI (UMUM)
1
2
Usia diutamakan maksimal 35 (tiga puluh lima tahun) pada tanggal
22 Agustus 2022
3
Bersedia bekerja purna waktu, dan menerima honor sesuai
ketentuan PKH
4
Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/ TNI/POLRI atau terikat
kontrak kerja dengan pihak lain
5
Tidak berkedudukan sebagai Partisiapan/Anggota/Pengurus partai
politik
6
Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya
7
Tidak sedang tersangkut kasus pidana
8
Pendaftar berasal dari wilayah kebutuhan seleksi sesuai alamat
KTP/Domisili
PERSYARATAN ADMINISTRASI (KHUSUS)
1
Pendidikan D.III/ D.IV/Sarjana Ilmu Sosial. Diutamakan Pekerjaan
Sosial/ Kesejahteraan
2
Ketentuan Umum
-
1. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu (1) kali pada formasi
yang dipilih.
-
2. Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak
yang meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/ menawarkan bantuan atas proses
rekrutmen dapat melapor pada menu pengaduan
-
3. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui
https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh
-
4. Untuk daerah yang blankspot tidak terlingkupi sinyal komunikasi dapat
melakukan pendaftaran secara offline melalui Panitia Seleksi Pendamping
Sosial PKH Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial Jalan Salemba Raya
No 28 Jakarta Pusat
-
5. Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi
diumumkan melalui https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh
-
6. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan
seleksi di bebankan kepada pelamar.
-
7. Panitia seleksi berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai
memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.
-
8. Hasil keputusan Panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat
diganggu gugat.
-
9. Masa waktu PENDAFTARAN online 09 November 2022 s/d 15 November 2022
Ketentuan Lainnya
-
1. Seluruh dokumen data pribadi dan daftar riwayat hidup pelamar offline
adalah benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan
-
2. Panitia Seleksi memverifikasi atas kebenaran dokumen milik pelamar dan
melakukan skoring, untuk menentukan pelamar dinyatakan lulus administrasi,
yang selanjutnya dapat mengikuti seleksi
-
3. Dokumen asli kelengkapan lamaran harus dibawa dan ditunjukan kepada
Panitia Seleksi SDM PKH pada saat pelaksanaan psikotes dan uji kompetensi
bidang
-
4. Jika terdapat berkas dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan, maka
pelamar tidak diperbolehkan mengikuti seleksi ujian tulis dan dianggap gugur
ALUR PENDAFTARAN REKRUTMEN
Tahap 1 :
Tahap 2 :
Seleksi Administrasi Sesuai Kuota Kebutuhan
Tahap 3 :
Ujian Tertulis (Psikotes) Dan Wawancara (Uji Kompetensi Bidang)
Tahap 4 :
Perangkingan Sesuai Kuota Kebutuhan
Tahap 5 :
TATA CARA MELAMAR
1. Pelamar dapat melamar melalui situs web
https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh dengan mengikuti
petunjuk pendaftaran.
2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler
yang masih aktif, untuk dapat mengikuti proses seleksi pelamar dilarang
menggunakan alamat e-mail milik orang lain/kantor dalam proses
pendaftaran.
3. Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta
dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.
4. Untuk memudahkan pendaftaran online, persiapkan terlebih dahulu beberapa
dokumen ini.
- Pas Foto Berlatar Belakang Merah (Jpg/Jpeg)
- KTP (Jpg/Jpeg)
- Ijazah (Pdf)
- Transkrip Nilai (Pdf)
-
Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan Yang Berhubungan Dengan Sosial)
Opsional (Pdf)
Jumlah Pendamping PKH yang dibutuhkan di Kabupaten Pemalang dengan sebaran kecamatan sebagai berikut :
Tampilan Semua Waktu
281
Tampilan Hari Ini
3
Leave a Comment